Filsafat Hukum : Aliran Freirechtslehre
Aliran Freirechtslehre Dalam Filsafat Hukum Hai Pembaca, Kali ini Informasi Ahli akan membahas mengenai aliran freirechtslehre dalam filsafat hukum. Ajaran aliran Freirechtslehre merupakan salah satu aliran dalam filsafat hukum, yang dipelopori oleh Eugen Ehrlich, Stampe, Herman Isay, dan Ernst Fusch. Aliran ini disebut juga ajaran hukum bebas karena penganut filsafat ini mengatakan bahwa hakim harus kreatif dalam menemukan hukum yang sesuai dengan rasa keadilan, hakim mempunyai kebebasan yang sepenuhnya dalam menentukan hukum. Ia tidak terikat sama sekali dengan begitu banyaknya perundang-undangan, bahkan hakim boleh mengubah peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan rasa keadilan. Bahwa kreativitas hakim dalam menemukan hukum harus dihargai, hal itu merupakan kelebihan dalam aliran ini, sehingga dalam menetapkan hakim harus betul-betul melalui penyelidikan yang begitu serius, diharapkan hakim adalah seorang individu yang bebas dari segala pengaruh apa pun...